TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Hampir Habis, Ini Fakta-Fakta Menarik tentang FPI

FPI pernah dibubarkan pada 2006

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi keagamaan di Indonesia, identik dengan aksi sweeping di berbagai tempat hiburan malam. Pernyataan tersebut memungkinkan jika melihat FPI memiliki basis massa yang signifikan, dan menjadi penggerak di balik berbagai aksi pergerakan Islam di Indonesia.

Pada dasarnya, organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat Islam dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.

Baca Juga: Petisi Tandingan Dukung FPI Tetap Eksis Muncul, Apa Kata Netizen?

1. FPI berdiri setelah lengsernya masa kejayaan Presiden Soeharto

IDN Times/Vanny El Rahman

Organisasi kemasyarakatan ini muncul empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, yaitu pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Ciputat, Tangerang, Banten.

Pada masa Soeharto tentu sangat tidak memungkinkan berdirinya organisasi tindakan ekstremis dalam bentuk apapun, apalagi dengan tujuan utama FPI yaitu menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

2. Kemungkaran dan kemaksiatan menjadi latar belakang berdirinya FPI

IDN Times/Galih Persiana

Sebagai ormas, pembentukan FPI dilatarbelakangi beberapa faktor yang diklaim para pendirinya. Mereka melihat adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia, karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oknum penguasa.

Di samping itu, mereka juga melihat adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan. Maka dari itu, mereka merasa memiliki kewajiban menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam, serta umat Islam di Indonesia.

3. FPI pernah dibubarkan pada 2006

IDN Times/Irfan Fathurohman

Ketika tablig akbar ulang tahun pada 2002, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa” dengan menambahkan “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” seperti yang tertera pada butir pertama Piagam Jakarta.

Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila ini, yang kemudian menjadi wacana pemerintah untuk membubarkan pada 2006, demi menghindari kekhawatiran akan memecah-belah kesatuan bangsa dan negara.

4. Struktur organisasi FPI

Dok.IDN Times/Istimewa

Sebagai organisasi, FPI memiliki struktur organisasi kepemimpinan yang dimulai dari tingkat pusat hingga cabang berskala kecamatan. Ormas yang didirikan sejumlah habib, ulama, mubaligh, dan aktivis Muslim, serta disaksikan ratusan santri ini memiliki Dewan Pimpinan Pusat sebagai pengurus organisasi berskala nasional yang diketuai Habib Muhsin Ahmad Al-Attas sebagai Ketua Majelis Syura DPP FPI. Sedangkan Ketua Majelis Tanfidzi dipimpin Rizieq Shihab.

5. Kontroversi FPI dan posisinya dengan organisasi Islam lainnya

IDN Times/Vanny El Rahman

Selama berdiri, FPI dianggap banyak menimbulkan kontroversi akibat dari aksi-aksinya yang meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Muslim sendiri. Menurut sebagian pihak, walau pun mereka membawa nama Islam, namun tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islam, bahkan merujuk kepada vandalisme.

Meski memunculkan kontroversi, FPI menyatakan diri menjalin hubungan baik dengan Nahdlatul Ulama (NU) begitu pun dengan ormas Islam lainnya. “Di mata FPI, NU adalah orang tua kami, Muhammadiyah adalah saudara kami,” tutur salah satu pendiri FPI Misbahul Anam.

Baca Juga: Petisi Tandingan Dukung FPI Tetap Eksis Muncul, Apa Kata Netizen?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya