TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Runner Up di Pileg 2019, Golkar Siapkan Calon Pimpinan DPR

7 nama diajukan oleh Dewan Pakar DPP Golkar

(IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Sebagai partai runner up pemenang Pemilu 2019, Golongan Karya (Golkar) berpeluang mengajukan kadernya sebagai petinggi di DPR dan MPR. Dewan Pakar Partai Golkar pun memberikan usulan nama-nama calon yang akan menduduki posisi tertinggi Senayan.

Hasil hitung-hitungan Partai Golkar, setidaknya mereka akan mendapatkan posisi Ketua MPR. Berdasarkan ayat 1 Pasal 427 D UU MD 3, pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

1. Dewan Pakar Partai Golkar ajukan 7 nama untuk petinggi DPR MPR RI

Agung Laksono (IDN Times/Victor Raditia)

Sebagai Ketua Dewan Pakar, Agung Laksono menjelaskan bahwa mereka sudah mengantongi nama-nama calon ketua dan wakil ketua DPR dan MPR RI. Namun, Agung menegaskan bahwa segala keputusan berada di tangan DPP Partai Golkar. Adapun nama-nama tersebut di antaranya Zainuddin Amali, Agun Gunandjar, Ferdiansyah, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisjam, Ace Hasan Syadzily, dan Kahar Muzakir.

"Nama-nama itu DPP nanti akan menyerap. Kami tidak ajukan ke presiden. Itu urusan DPP," ujarnya kepada awak media.

2. Nama-nama calon petinggi akan diusulkan ke KPK terlebih dahulu

Pemilu.com

Agung Laksono mengatakan bahwa nama-nama calon yang diusulkan dewan pakar, harus diajukan terlebih dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya calon-calon yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Nama-nama yang beredar tentu harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke KPK," ujarnya dalam Rapat Pleno Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Senin (27/5).

3. Nama calon yang diajukan harus sesuai kriteria

IDN Times/Fitang Budhi

Agung Laksono mengatakan calon ketua dan wakil ketua DPR dan MPR RI serta ketua fraksi yang diajukan adalah nama-nama yang memenuhi persyaratan-persyaratan, seperti loyalitas kepada partai, bangsa, dan negara. Selain itu, prestasi juga menjadi salah satu pertimbangan.

"Sesuai kriteria prestasi, dedikasi, dan loyalitas, dan juga tidak tercela," ujar Agung.

Baca Juga: Minta Evaluasi Pemilu Serentak, Ini Catatan Golkar Sumut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya