Kabinet Zaken: Akankah Terulang Kembali di Era Jokowi?
Apa itu kabinet zaken?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, apabila berlanjut ke periode berikutnya, agar membentuk Kabinet Zaken.
Usulan itu disampaikan saat laporan kerja BPIP ke Istana, Kamis (9/5) lalu. Kabinet zaken merupakan suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
Pada dasarnya kabinet zaken pernah diterapkan di Indonesia, namun tidak berlangsung lama. Akankah Presiden Jokowi menerapkan kembali sistem ini?
Baca Juga: Datang ke Istana, BPIP Minta Jokowi Bentuk Zaken Kabinet
1. Alasan BPIP mengusulkan Kabinet Zaken
Menurut Anggota Dewan Pengarah BPIP Buya Syafi’i Ma’arif, usulan kabinet zaken demi menghindari adanya malfungsi kabinet dari para menteri yang menjabat. Selain itu, model kabinet ini dapat memaksimalkan kinerja dari jajaran menteri, serta menghindari terjadinya korupsi.
"Supaya dibentuk suatu zaken kabinet, kabinet yang terdiri dari orang-orang ahli, boleh dari partai, tapi partainya jangan mengusulkan seorang, tapi beberapa orang, presiden yang menentukan. Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolong nya," kata pria yang akrab disapa Buya di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Permintaan BPIP tak lain untuk menjaga agar bangsa Indonesia tidak terpecah-belah. Menurut Buya, tidak elok jika suatu bangsa terpecah karena politik. Usulan tersebut dilakukan dengan tujuan menjaga persatuan bangsa yang terbelah akibat Pemilu 2019.
"Jadi ada warna merah, ada putih, itu harus diantisipasi. Jangan sampai terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya," kata pendiri Ma'arif Institute itu.
Baca Juga: Soal Zaken Kabinet, Ma’ruf Amin: Partai Juga Punya Ahli