Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza Mahendra
Pernah menjadi penulis naskah pidato 3 presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi sudah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 sejak kemarin, Jumat (14/6). Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, didaulat sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sepak terjang Yusril dalam ranah hukum tidak diragukan lagi. Namanya sudah mulai melambung sejak era Presiden Soeharto. Tak heran jika TKN meminta Yusril sebagai Ketua Tim Hukum dalam kasus sengketa hasil Pilpres ini.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: 01 Hormati Keputusan 02 Tak Terima Hasil Pilpres
1. Menulis pidato berhentinya Soeharto
Pada tahun 1990, Yusril diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato Presiden dan membuat draft surat Presiden. Surat-surat Presiden yang dibuat Yusril tidak hanya ditujukan untuk lembaga-lembaga negara namun juga untuk pemimpin-pemimpin negara lain. Ketika Reformasi 1998, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. Pada masa itu, Yusril berperan besar terutama ketika dia menulis pidato berhentinya Presiden Soeharto pada Mei 1998.
Bagi Yusril, tawaran ini mengejutkan dirinya. Mengingat pada saat menjadi mahasiswa, Yusril salah satu aktivis kampus yang vokal menentang kebijakan pemerintahan Soeharto. Dalam video yang diunggah di akun miliknya, Yusril sempat mempertimbangkan tawaran tersebut cukup lama dan berkonsultasi dengan para seniornya sebelum akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut.
Selain menulis naskah dan surat Presiden untuk Soeharto, Yusril juga diminta menulis untuk untuk Presiden B.J Habibie serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yusril menulis naskah pidato sebanyak 120 buah untuk Soeharto, 80 buah untuk Habibie, dan 384 buah untuk SBY.
Baca Juga: Yusril Nilai Revisi Gugatan BPN Seperti Permohonan Gugatan Baru