Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi masih mendalami motif pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung sampai saat ini masih mendalami motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pelaku penusukan adalah A Alfin Andrian (24).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, kepada awak media menyatakan, pelaku saat ini masih diperiksa intensif. Terkait pelaku merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara, Yan Budi tak menampiknya.
Baca Juga: [BREAKING] Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sudah Ditangkap Polisi
1. Pelaku diduga alami gangguan jiwa
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yaitu A Alfin Andrian (24), dipindahkan dari Polsek Tanjungkarang Barat ke Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 19.55 WIB. Dia dikawal beberapa personel Polsek Tanjungkarang Barat untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Informasi IDN Times himpun, pelaku berdomisili di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Sukajawa, Bandar Lampung. Pelaku adalah anak dari orangtua bernama M Rudi (46).
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa hampir empat tahun terakhir. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan informasi terkini seputar kondisi kondisi kejiwaan pelaku.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Allah Selamatkan dari Pembunuhan