BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
JMO diunduh lebih dari 18 juta pengguna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Pasalnya, sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.
Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah diunduh lebih dari 18 juta pengguna.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Nasabah PNM
1. Berbagai kemudahan lewat aplikasi JMO
Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) bisa melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.
Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO. Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.
Baca Juga: Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir Penjurian