TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023 

JMO diunduh lebih dari 18 juta pengguna

BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center. (Dok. BPJamsostek)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Pasalnya, sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.  

Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah diunduh lebih dari 18 juta pengguna.  

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Nasabah PNM 

1. Berbagai kemudahan lewat aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center. (Dok. BPJamsostek)

Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) bisa melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.  

Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO. Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.  

2. Aplikasi JMO dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan. (IDN Times/Jihad Akbar)

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif dan efisien.  

“Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023. BPJS Ketenagakerjaan turut berbangga karena berkesempatan untuk ambil bagian dalam kegiatan akbar Pemerintah untuk lebih mengenalkan etalase produk dan layanan digital sebagai support dan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.  

Aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta, di antaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lain, di antaranya fitur berita dan siaran TV streaming, fitur top-up & tagihan, hingga fitur promo.  

Baca Juga: Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Akhir Penjurian

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya