Pemkab Jember Beri Perlindungan Jamsostek kepada Seluruh Ketua RT RW
Seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 16.490 Ketua RT RW yang ada di Kabupaten Jember. Seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember kepada Ketua RT RW yang telah memberikan pelayanan maksimal, terlebih pada kondisi pandemik seperti saat ini.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada perwakilan Ketua RT RW di Pendopo Wahyawibawagraha yang juga dihadiri secara daring oleh Direktur Kepesertaan Jamsostek Zainudin, serta disiarkan secara daring di seluruh kantor desa se-Kabupaten Jember.
Baca Juga: BPJamsostek Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan demi BSU Tepat Sasaran
1. Siap mendukung BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan
Dalam sambutannya, Hendy mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia.
Karena itu, Pemkab Jember berkomitmen mendukung implementasi program tersebut dengan mendaftarkan seluruh karyawan dan kader-kader yang membantu pemerintahan. Selain itu, Pemkab Jember juga siap untuk mendukung BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya.
“Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT RW juga memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman,” ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Zainudin.
Baca Juga: Percepat Target Herd Immunity, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Gratis