TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi RS Penuh, Bupati Kediri akan Tambah RS Darurat COVID-19 

 RS Darurat diperuntukkan bagi pasien dengan gejala ringan 

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meninjau tempat isolasi terpadu (Isoter) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Senin (26/7/2021). (Dok, Pemkab Kediri)

Kediri, IDN Times - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab dipanggil Mas Bup Dhito, mengatakan untuk mengatasi penuhnya rumah sakit, Pemkab Kediri akan menambah Rumah Sakit Darurat COVID-19 sementara. 

Lokasi tempatnya masih didiskusikan antara Gedung Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, atau bekas bangunan Dinas Pertabun di area Simpang Lima Gumul.   

“Kita akan siapkan satu atau dua Rumah Sakit Darurat Sementara, masih kita diskusikan lagi. Nantinya, Rumah Sakit Darurat ini diperuntukkan untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan karena di RS rujukan yang ada di Kabupaten Kediri sudah penuh,” tutur Mas Bup.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Kediri Libatkan Mahasiswa Kesehatan

1. Faskes, nakes hingga kesiapan obat harus dipersiapkan

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meninjau tempat isolasi terpadu (Isoter) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Senin (26/7/2021). (Dok, Pemkab Kediri)

Selain itu, Mas Bup Dhito juga menambahkan bahwa nantinya beberapa hal harus dipersiapkan, dari fasilitas kesehatan (faskes), tenaga kesehatan (nakes) hingga kesiapan obat. 

“Termasuk masih kita pertimbangkan apakah jika RS Darurat ini ditempatkan di SKB, konektivitas ke RS untuk perubahan gejala berat membutuhkan waktu yang lama atau tidak,” ungkapnya.

2. Pemkab Kediri akan mengevaluasi kembali PPKM Level 3 bersama Forkopimda

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meninjau tempat isolasi terpadu (Isoter) di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Senin (26/7/2021). (Dok, Pemkab Kediri)

Mas Bup Dhito menerangkan, karena di Kabupaten Kediri angka COVID-19 masih cenderung fluktuatif, pihaknya akan mengevaluasi kembali PPKM Level 3 bersama Forkopimda. Selanjutnya akan diputuskan untuk langkah dan tahapan bentuk pelonggaran yang diberikan. 

“PPKM Level 3 ini sebenarnya ada kelonggaran. Tapi, kita akan rapatkan dengan Forkopimda terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Percepat Tracing, Pemkab Kediri Luncurkan Mobil PCR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya