Jasa Raharja Tanggap Cepat Santuni Korban Meninggal Dunia di Karawang
Jasa Raharja selesaikan santunan korban kurang dari 18 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Tamelang Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5) sore. Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tujuh korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Karya Husada Karawang, sedangkan seorang korban meninggal dunia lainnya dibawa ke RS Fikri Husada. Delapan korban yang mengalami luka berat dan luka ringan dibawa ke RS Fikri Husada Karawang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun kecelakaan bermula ketika mobil elf dengan No. Pol. T 7556 DB yang datang dari arah Cikampek ke arah Karawang sekitar pukul 15.30 WIB, melaju dalam keadaan oleng. Mobil tak terkendali sehingga keluar jalur berlawanan di Jalan Tamelang Purwasari dan menabrak sejumlah pengendara motor, gerobak, dan pejalan kaki.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik-Balik 2022 Turun Dibanding 2019
1. Korban kecelakaan terjamin Program Perlindungan Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengatakan bahwa segenap jajaran Jasa Raharja turut berdukacita yang mendalam atas kejadian memilukan tersebut. Petugas Jasa Raharja bersama Unit Lakalantas Polres Karawang langsung turun ke TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Karya Husada dan RS Fikri Husada Karawang.
“Kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, korban kecelakaan tersebut terjamin Program Perlindungan Jasa Raharja,” ujar Rivan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/5).
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Binjai Menurun