Kemnaker dan LKKNU Jalin Kerja Sama demi Perkuat Program Desmigratif
Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam rangka sinergi penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta & PKK Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid, di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat ialah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Menaker.
Baca Juga: Kemnaker Resmikan BLK Komunitas Milik Serikat Pekerja Panasonic Gobel
1. LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga
Menaker Ida mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu program Desmigratif, yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Karena itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Saya percaya Mba Alisa sudah teruji dan sudah, sedang, serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama," tambahnya
Ida Fauziyah berharap LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara dan memberikan apresiasi keinginan Kemnaker disambut baik LKKNU.
"Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas, " katanya.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Imbau untuk Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko THR