TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Tingkatkan Profesionalisme Pengantar Kerja dengan Cara Ini

Ikaperjasi didorong agar memperkuat peran dan fungsinya

Raker Ikaperjasi Tahun 2021. (Dok. Twitter/@KemnakerRI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker mendorong Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) agar memperkuat peran dan fungsinya dalam meningkatkan profesionalisme pengantar kerja. 

"Saya mempunyai harapan yang besar terhadap organisasi profesi Ikaperjasi untuk penguatan peran dan fungsinya terhadap peningkatan profesionalisme pengantar kerja dalam memberikan layanan antarkerja," ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, saat membuka Raker Ikaperjasi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). 

Baca Juga: Pemberlakuan Level PPKM Diturunkan, Kemnaker Masifkan Penyaluran BSU 

1. Optimalkan potensi diri

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, saat membuka Raker Ikaperjasi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Dirjen Suhartono menyatakan bahwa saat ini jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Dengan jumlah tersebut, pengantar kerja diharapkan mampu menjadi agent of change yang bisa memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya. 

"Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," ucapnya. 

2. Ikaperjasi diharapkan dapat berperan ganda

Raker Ikaperjasi Tahun 2021. (Dok. Twitter/@KemnakerRI)

Lebih lanjut Dirjen Suhartono mengatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Ikaperjasi juga diharapkan dapat berperan ganda, yakni sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra Pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stakeholders dan masyarakat pada umumnya. 

Sementara itu, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih, mengatakan bahwa Raker Ikaperjasi diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya