TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurikulum Merdeka Dukung Anak Kenali Minat dan Bakat sejak Dini

Dorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15. (dok. Kemendikbudristek)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka akan Masif Diberlakukan untuk Pelajar di IKN

1. Guru bisa lebih fokus pada proses pembelajaran melalui Kurikulum Merdeka

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15. (dok. Kemendikbudristek)

Anindito menjelaskan, melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian, murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam.

“Perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apa pun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka,” tambahnya.

2. Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15. (dok. Kemendikbudristek)

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, bahwa Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.

“Kurikulum Merdeka sebagai alat bantu tentunya memudahkan bagi guru dalam mendampingi anak-anak dan memudahkan peserta didik untuk mengenali dan mengembangkan potensinya sejak dini,” jelas Zulfikri.

Baca Juga: Mendikbudristek Dorong Sekolah di IKN Terapkan Kurikulum Merdeka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya