TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keren! Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

BPJamsostek sukses percepat layanan lewat digitalisasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan kepada Direktur Utama BPJamsostek yang diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5). (Dok. BPJamsostek)

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali ukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

BPJamsostek sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJamsostek berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya. 

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJamsostek yang diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5). 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja saat WFH

1. Presiden Jokowi menginginkan kemampuan mengelola arsip harus semakin baik

bpjsketenagakerjaan.go.id

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan pemerintah. Karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat. 

“Singkatnya, reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” terangnya. 

2. Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan. (IDN Times/Jihad Akbar)

Sementara itu, di tempat terpisah Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJamsostek telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJamsostek. 

"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJamsostek dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib, dan akuntabel," terang Anggoro. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Lembaga Terkait Lakukan Evaluasi Berkala

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya