Wali Kota Semarang Sidak Kantor Kelurahan, Uang Pungli Dikembalikan
Oknum pegawai kelurahan melakukan pungli sebesar Rp300 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Senin (26/4/2021). Hal itu dilakukannya setelah mendapatkan aduan melalui sistem #LaporHendi terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul sebesar Rp300 ribu.
Adapun pungli ditarik oknum tersebut dengan dalih sebagai biaya pengetikan yang diperuntukkan sebagai kas kelurahan dan kas kecamatan. Tiba sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu langsung mencari lurah setempat dan memasuki area kantor kelurahan.
Baca Juga: Terima Tanda Kehormatan dari IPDN, Begini Capaian Wali Kota Semarang
1. Tampak kebingungan dengan kedatangan Wali Kota Semarang
Namun, setelah bertanya kepada beberapa pegawai yang ada, Hendi justru mendapati lurah yang dicarinya belum tiba. Dirinya kemudian masuk ke ruangan lurah dan memanggil sekretaris lurah untuk meminta keterangan.
"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Belum tahu ya?" tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul yang tampak kebingungan dengan kedatangan Wali Kota Semarang tersebut.
"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" Hendi kembali mencari lurah setempat yang sedang dalam perjalanan menuju ke kantor.
Baca Juga: Ramai soal Pungutan Uang Pemakaman COVID-19, Ridwan Kamil: Saya Cek