TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Targetkan Rekor MURI, Kemnaker Gelar Konser Virtual 17 Jam Nonstop

Digelar secara live di kanal Youtube Kemnaker

Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar konser virtual Indonesia Maju dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, dan Studio Toba Dream Jakarta, Senin (17/8). 

Konser musik yang melibatkan para musisi terkenal Indonesia tersebut digelar selama 17 jam nonstop secara live di kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan dan diharapkan meraih rekor MURI untuk kategori "siaran langsung konser musik streaming nonstop terlama".

Konser musik tersebut menghadirkan para musisi kondang Tanah Air, di antaranya musik etnik oleh Tantowi Yahya, Viki Sianipar, Tika Bisono, Anang & Ashanty, Delon, Andy RIF, Rieka Roslan, Iis Dahlia, Sundari Soekotjo, Joy Tobing, Nourma Yunita, Mila Rosa, Dharma Oratmangun, Conny Constantia, Diaz Hendropriyono, dan Ermy Kulit.

1. Konser virtual merupakan tindak lanjut dari penyerahan SKKNI di bidang seni musik

Dok. Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, konser virtual ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang seni musik.

"Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja seni musik dan musisi Indonesia yang terdampak COVID-19," tambahnya.

Menurut Menaker Ida, saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemik COVID-19. Namun, pemerintah cukup optimistis pemulihan sektor industri musik dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya mengajak para musisi dan pekerja seni untuk kembali bangkit di masa adaptasi kebiasan baru ini. Kita harus optimistis dan kembali produktif dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya.

2. Penerapan SKKNI guna memastikan ketersediaan supply sesuai kebutuhan dunia industri musik terkini

Dok. Kemnaker

Terkait peluncuran SKKNI di bidang seni musik, Menaker Ida mengatakan hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para musisi dan pekerja seni melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

Menurut Menaker Ida, selain menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, penerapan SKKNI bagi industri permusikan guna memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini.

"SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," katanya.

Penyerahan SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan Menaker kepada Sri Hartini (perwakilan Kemendikbud); Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI); Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik); dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi) pada Jumat (14/8) lalu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya