TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan, Menko Marves Resmikan Fasilitas RDF

Fasilitas RDF di Cilacap jadi yang pertama di Indonesia

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

Cilacap, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa penerapan teknologi refuse-derived fuel (RDF) merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia. Penerapan teknologi RDF diharapkan bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik. 

“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Menko Luhut saat meresmikan fasilitas RDF di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/7).  

Untuk diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui metode biodrying untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batu bara.

1. Pembangunan fasilitas RDF di Cilacap memiliki nilai investasi sebesar Rp90 miliar

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

Fasilitas RDF di Cilacap merupakan yang pertama di Indonesia. Selain itu, pembangunan fasilitas RDF tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp90 miliar yang melibatkan kerja sama antara Kementerian PUPR dengan KLHK, Kedutaan Besar Denmark–DANIDA, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). 

Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan SBI dan akan mengolah 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 60 ton RDF. Kemudian akan diumpankan ke kiln semen SBI sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat diumpankan di kiln pabrik semen ataupun sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Melalui koordinasi yang dilakukan Kemenko Marves, pemerintah saat ini sedang memetakan potensi serta membuat aturan-aturan teknis untuk mendorong potensi pemanfaatan RDF sebagai alternatif pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia.  

Dalam waktu dekat akan segera direalisasikan kerja sama pemanfaatan co-firing tersebut oleh Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT Indonesia Power.   

2. Biaya operasional pengolahan sampah menjadi RDF tidak setinggi pengolahan termal

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF merupakan salah satu solusi pengelolaan sampah yang cukup feasible dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten dalam pengelolaan sampah. 

Hal itu karena biaya operasional pengolahan sampah menjadi RDF tidak setinggi pengolahan termal, tetapi cukup signifikan mampu mengurangi sampah yang dibawa ke TPA sehingga bisa mengurangi beban TPA.  

“Dengan adanya fasilitas RDF ini diharapkan dapat secara signifikan mengubah model penanganan sampah yang selama ini dianggap sebagai cost center, menjadi model bisnis (business model) yang mampu menciptakan geliat ekonomi baru bagi masyarakat serta berkontribusi bagi peningkatan bauran energi baru terbarukan di Indonesia,” jelas Nani.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya