Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan, Menko Marves Resmikan Fasilitas RDF
Fasilitas RDF di Cilacap jadi yang pertama di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa penerapan teknologi refuse-derived fuel (RDF) merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia. Penerapan teknologi RDF diharapkan bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Menko Luhut saat meresmikan fasilitas RDF di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/7).
Untuk diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui metode biodrying untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batu bara.
1. Pembangunan fasilitas RDF di Cilacap memiliki nilai investasi sebesar Rp90 miliar
Fasilitas RDF di Cilacap merupakan yang pertama di Indonesia. Selain itu, pembangunan fasilitas RDF tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp90 miliar yang melibatkan kerja sama antara Kementerian PUPR dengan KLHK, Kedutaan Besar Denmark–DANIDA, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan SBI dan akan mengolah 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 60 ton RDF. Kemudian akan diumpankan ke kiln semen SBI sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat diumpankan di kiln pabrik semen ataupun sebagai co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Melalui koordinasi yang dilakukan Kemenko Marves, pemerintah saat ini sedang memetakan potensi serta membuat aturan-aturan teknis untuk mendorong potensi pemanfaatan RDF sebagai alternatif pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam waktu dekat akan segera direalisasikan kerja sama pemanfaatan co-firing tersebut oleh Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT Indonesia Power.