Pansus Papua DPD Dorong Kejagung Tegakkan Hukum dan HAM di Papua
Hukum dan HAM jadi masalah yang berlarut di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membahas isu-isu terkait penyelesaian HAM di Papua. RDP tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komite III, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Pansus Papua DPD RI meminta Kejaksaan Agung untuk mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang melibatkan oknum aparat dengan proses hukum yang seadil-adilnya.
“Rapat kerja kali ini bermaksud untuk mengetahui lebih jauh perspektif pemerintah dalam hal ini Kejagung terhadap persoalan-persoalan hukum dan HAM yang selama ini menjadi akar masalah berlarut-berlarutnya permasalahan di Tanah Papua,” kata Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma.
1. Ketua Pansus DPD meminta kepada Kejagung untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus Mispo Dwijangge
Filep Wamafma juga meminta kepada Kejagung untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus Mispo Dwijangge yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan puluhan karyawan PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, pada Desember 2018 yang dipindahkan ke Jakarta Pusat untuk memastikan proses persidangan berlangsung transparan dan berkeadilan.
“Banyak sekali kejanggalan yang terjadi pada kasus ini, dan jangan sampai si Mispo ini hanya menjadi tumbal. Saya harap harus dicari solusi dan jalan terbaik dan negara harus memberikan jalan terbaik, termasuk peran Kejaksaan. Kita juga mendapatkan atensi tinggi (dari rakyat Papua) karena kami yang ada di DPR atau DPD harus membuat hal-hal yang nyata untuk rakyat Papua,” ujarnya.