TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pascagempa dan Tsunami, PNS di Palu Mulai Masuk Kantor Pagi Ini

Mengawali aktivitas di kantor dengan mengikuti apel pagi

(Pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Palu saling berbincang ketika hari pertama kerja kembali di Palu, Sulawesi Tengah) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, serta instansi lainnya mulai masuk kantor hari ini, Senin (8/10), pascagempa dan tsunami Palu.

Seperti apa kegiatan para PNS dan ASN di hari pertama masuk kerja setelah bencana alam meluluhlantakkan Kota Palu?

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Turun Langsung Meninjau Palu dan Donggala

1. Mengawali aktivitas di kantor dengan apel pagi

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Para PNS mengawali aktivitas di kantor dengan mengikuti apel pagi. Walaupun belum terlihat seperti hari-hari kerja biasa seperti sebelum gempa, kehadiran mereka pada hari pertama masuk kerja ini dapat mengawali normalisasi kegiatan kedinasan harian untuk hari-hari mendatang, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/10).

Tapi ada kegiatan yang dilakukan sebelum apel pagi, yakni menanyakan kabar dan keadaan sanak keluarga serta rumah mereka masing-masing.

2. Ternyata, masuk kerja untuk hari pertama adalah instruksi Gubernur Sulawesi Tengah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus kembali hadir dan aktif bekerja mulai Senin (8/10).

Dalam surat instruksi tanpa nomor yang ditandatangani Gubernur tertanggal 5 Oktober 2018, Gubernur menginstruksikan PNS hadir dan aktif bekerja seperti biasa melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Tsunami Palu-Donggala Capai 1.944 Jiwa

3. Gubernur menginstruksikan wajib memantau kehadiran PNS

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Longki Djanggola menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah berikut pejabat struktural lainnya, wajib memantau kehadiran PNS dan mengoordinasikan secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta melaporkan semua perkembangan kepada pimpinan secara berjenjang sesuai kewenangannya.

Selain itu, Longki juga menginstruksikan agar segera mendata PNS dan tenaga kontrak pada masing-masing perangkat daerah yang menjadi korban wafat pada bencana alam gempa bumi dan tsunami (28/9) kepada pejabat pengelola kepegawaian pada perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: [BREAKING] BNPB: Korban Hilang Akibat Gempa Palu Mencapai 5.000 Orang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya