Ambisi Parpol Baru PKN, Bisa Duduk di DPR 2024
Parpol besutan Anas Urbaningrum ini berambisi duduk di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Partai Kebangkitan Nasional (PKN) berambisi lolos parliamentary threshold sehingga bisa menduduki kursi legislatif di 2024. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, mengaku menargetkan partai politik besutan Anas Urbaningrum ini bisa mendapatkan minimal 4 persen suara untuk duduk di kursi legislatif.
Gede bersikap optimistis partainya yang baru berusia empat bulan itu bisa lolos sistem parliamentary threshold dalam Pileg.
“Target kira-kira 4 persen (parliamentary threshold) itu saya kira sudah pasti lolos,” kata dia dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Djarot: PDIP Bisa Maju Tanpa Koalisi di Pemilu 2024, Lebih Aman
1. Tak berambisi ikut pilpres 2024
Saat ditanyai terkait ambisi partainya dalam Pilpres 2024, Gede mengaku bersikap rasional. Dia menyadari organisasi politiknya masih berusia muda dan belum bisa mengusung pasangan calon untuk Pemilu 2024.
Gede menjelaskan, pihaknya saat ini fokus dalam tiga hal terkait dengan persiapan Pemilu 2024. Pertama, untuk lolos sebagai partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham), kedua untuk lolos verifikasi parpol di KPU.
Kemudian, fokusnya yang terakhir untuk lolos parliamentary threshold di parlemen nasional dan daerah.
“Tiga etape ini kita disiplinkan. Etape pertama sudah kita selesaikan, etape kedua sudah bikin jadwal, dan alhamdililah masih on the track,” tutur dia.
Gede juga menjelaskan tidak mungkin pihaknya mengusung nama untuk maju dalam Pilpres 2024. Pasalnya, jika ingin mengusung pun perlu ada kesepakatan dari seluruh anggota PKN di tingkat daerah.
“Bagaimana kami mengusung yang akan didukung? Tentu tidak mungkin akan menentukan nama orang. Karena partai ini dibangun dengan semangat gotong royong,” kata Gede.
Editor’s picks
Baca Juga: Tahapan Pemilu Mepet Tapi Dana Belum Ada, Ketua KPU: Cairnya Kapan?