TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] DPR, KPU, dan Bawaslu Bahas 4 Isu Krusial dalam Pemilu 2024

Pemerintah dan DPR belum menetapkan anggaran Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. IDNTimes/Larasati Rey

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama DPR RI membahas poin-poin penting dalam Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, ada beberapa poin dalam Peraturan KPU (PKPU) yang perlu dikaji kembali bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

“Dalam pertemuan nanti, kami akan menanyakan dari sekian banyak poin presentasi KPU yang lama, kira-kira mana saja yang berubah,” kata Junimart kepada wartawan.

Dia merinci, ada empat isu krusial yang perlu dibahas kembali.

Pertama tentang waktu kampanye yang belum mencapai kesepakatan bersama. Waktu kampanye dalam Pemilu 2024 diusulkan oleh KPU selama 120 hari, namun pemerintah meminta waku kampanye 90-100 hari. Sementara DPR mengusulkan waktu kampanye lebih singkat 60-75 hari.

“Kita mau tahu ini ada yang berubah enggak,” kata Junimat.

Kedua, menyangkut anggaran Pemilu 2024. Sejauh ini, pemerintah serta DPR belum menetapkan anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU senilai Rp76,6 triliun.

“Menyangkut anggaran, kita mau efisiensi anggaran betul-betul dilakukan secara mantap di masa pandemik sambil mengingat kita dalam masa pemulihan ekonomi,” ujar Junimart.

Ketiga, masalah digitalisasi dalam Pemilu 2024. Digitalisasi ini dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar juga bisa mengefisiensi waktu.

Terakhir, terkait dengan peradilan konflik setelah Pemilu. Junimart menyebut, peradilan konflik selama ini menjadi penghambat percepatan selesainya Pemilu atau Pilkada.

Dia meminta agar KPU bisa memutuskan lama waktu peradilan banding jika ada pihak-pihak tertentu yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024 nanti.

“Ini yang penting yang harus kami dapatkan dari komisioner KPU yang baru, kita tunggu saja,” tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] KPU Bakal Cek 75 Parpol yang Bisa Daftar Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya