Daftar 10 Parpol yang Daftar ke KPU Hari Ini, Partai Rakyat-Masyumi
Sebanyak 21 parpol sudah lengkapi berkas pendaftaran KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan 10 partai politik untuk melakukan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022).
Sebanyak 10 partai politik tersebut merupakan partai kecil yang belum memiliki ‘tiket’ legislatif untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Baca Juga: 3 Parpol Lolos Pendaftaran di KPU: Partai Ummat, Buruh, Republik
1. Daftar 10 partai yang daftar ke KPU hari ini
Pada hari terakhir pendaftaran parpol ini, KPU akan menerima kedatangan parpol hingga pukul 23.59 WIB.
Berikut 10 parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU hari ini:
1. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB
2. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB
3. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
4. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
5. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB
6. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB
7. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB
8. Partai Republik Satu pukul 20:00 WIB
9. Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB
10. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Berkas Belum Lengkap, Partai Republik Balik ke KPU Lengkapi Dokumen