TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKPP Ungkap 2 KPUD Melapor soal Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI

Dua KPUD mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengungkap, ada dua laporan dari KPU daerah yakni KPU di Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pelanggaran kode etik.

Hal itu disampaikan Heddy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.

Baca Juga: Ketua KPU Tanggapi Santai Pelaporan ke DKPP, Pelapor: Kami Kecewa!

1. Anggota KPU adukan Ketua KPU Kabupaten, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU RI

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan jajaran anggota KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Heddy menjelaskan, dalam aduannya anggota KPU di dua provinsi itu mengadukan sekaligus Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten, dan Ketua KPU RI.

“Yang agak menarik, ada 2 pengaduan justru dilakukan oleh anggota KPU. Di kabupaten Sangir Talaud Sulawesi Utara, dan dari Kalimantan Tengah,” kata Heddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

“Anggota KPU adukan atasannya, Ketua KPU Kabupaten, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU RI. Ini pertama kali sepanjang keberadaan DKPP,” sambung Heddy.

2. Penjelasan detail disampaikan secara tertulis

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

DKPP dalam rapat kerja tersebut tak mengungkap lebih detail terkait jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPU tersebut. Dia hanya menyebut, aduan terhadap KPU pusat bersifat pelanggaran kode etik.

Heddy mengatakan, pihaknya belum membuka lebih detail jenis aduan tersebut karena masih dalam proses penanganan.

“Apabila pimpinan Komisi II dan anggota menghendaki laporan lebih detail, dan DKPP masih dalam proses penanganan perkara, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini. Nanti akan kami buat laporan tertulis yang lebih detail,” kata Heddy.

Baca Juga: Kawal Pemilu Beberkan Bukti Kecurangan KPU ke DPR, Rapat Jadi Tertutup

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya