DPR dan Pemerintah Sinkronisasi 3 RUU Pemekaran Papua
DPR bakal kunjungan kerja ke Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemekaran Papua (RUU Pemekaran Papua), telah melakukan sinkronisasi terhadap tiga RUU Pemekaran Papua.
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.
“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2022).
Baca Juga: Akademisi Ungkap Alasan Pemicu Kencangnya Isu Pemekaran Papua
1. DPR bakal kunjungi Provinsi Papua
Diketahui, Komisi II DPR RI juga bakal melaksanakan kunjungan kerja bersama pemerintah ke Provinsi Papua pada 24-26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu disebut dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap pemekaran tiga Provinsi Papua.
“Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua, melakukan uji publik dan menjaring masukan kembali,” ujar Bahtiar.
Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Lukas Dukung Pemekaran Papua 7 Provinsi