TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR dan Pemerintah Sinkronisasi 3 RUU Pemekaran Papua

DPR bakal kunjungan kerja ke Papua 

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Jakarta, IDN Times - Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemekaran Papua (RUU Pemekaran Papua), telah melakukan sinkronisasi terhadap tiga RUU Pemekaran Papua.

Ketiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2022).

Baca Juga: Akademisi Ungkap Alasan Pemicu Kencangnya Isu Pemekaran Papua

1. DPR bakal kunjungi Provinsi Papua

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (16/9/2021). (youtube.com/Komisi II DPR RI Channel)

Diketahui, Komisi II DPR RI juga bakal melaksanakan kunjungan kerja bersama pemerintah ke Provinsi Papua pada 24-26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu disebut dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap pemekaran tiga Provinsi Papua.

“Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua, melakukan uji publik dan menjaring masukan kembali,” ujar Bahtiar.

Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Lukas Dukung Pemekaran Papua 7 Provinsi

2. Pembahasan Otsus Papua sudah dibahas sejak Juli

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Bahtiar mengatakan proses pembahasan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan pemekaran Papua, sejatinya sudah dibahas sejak Juli 2021. Artinya, proses RUU Pemekaran Papua sudah dibahas selama satu tahun.

“Proses pembahasan Otsus Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak Juli 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua,” kata Bahtiar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya