DPR Minta Penyidikan Kasus Mario Dandy dan Rafael Alun Dipisahkan
DPR dorong penyelidikan ke LHKPN Rafael Alun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta proses hukum Mario Dandy Satrio dipisahkan dengan penyelidikan terhadap sang ayah, yang juga Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui Mario telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Sementara sang ayah, disorot karena memiliki harta kekayaan tak wajar mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: Prahara Asmara Mario Dandy: Sulut Petaka di Kementerian Keuangan
1. DPR dorong pemeriksaan LHKPN Rafael Alun
Dasco mengatakan, pihaknya mendorong penyelidikan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan kejanggalan, Dasco mengatakan, kasus bisa ditingkatkan ke penyidikan.
“Jadi kalau memang kasusnya pidana silakan diproses sesuai ketentuan yang ada. Untuk hal-hal lain apabila memenuhi unsur, ya ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” kata Dasco di DPR, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Diduga untuk Hindari Proses Hukum