Formappi: Kinerja DPR Lesu Seperti Pahlawan Kesiangan
Fungsi legislasi DPR disorot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI di masa persidangan III tahun 2022-2023. Peneliti Formappi Taryono menilai, kinerja DPR lesu baik dari segi fungsi legislasi, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan.
“Kinerja legislasi lesu, DPR seperti ‘pahlawan kesiangan’,” kata Taryono di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Formappi Minta Puan Sering Ikut Rapat Paripurna: Tunjukkan Kualitas
Baca Juga: Alasan Puan Tunda Pengesahan RUU PPRT: Masih Perlu Pendalaman
1. Tak ada UU baru yang diselesaikan DPR
Formappi menyoroti, selama masa persidangan III, tak ada satu pun produk kebijakan berbentuk undang-undang yang disahkan DPR. Dari total 39 RUU prioritas 2023 yang merupakan lanjutan dari masa persidangan sebelumnya, tak ada yang berhasil diselesaikan DPR.
“DPR masih bergelut dengan 13 RUU yang sudah sejak masa sidang terdahulu dibahas,” kata Taryono.
Satu RUU yang memperlihatkan kemajuan, justru pada RUU Kesehatan yang selesai dibahas di Badan Legislasi pada tahap harmonisasi dan berhasil ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Akan tetapi, DPR juga memutuskan perpanjangan 2 RUU yakni RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan Kedua tentang Narkotika.
“Perpanjangan proses pembahasan RUU menunjukkan ketidakkonsistenan DPR untuk mematuhi durasi pembahasan sesuai perintah UU yakni 3 kali masa sidang,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Beberkan Data Lahan Milik Pertamina di Depo Plumpang