Anggota DPR Beberkan Data Lahan Milik Pertamina di Depo Plumpang

Deddy Sitorus sebut lahan Pertamina diduduki warga

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus membeberkan data lahan milik Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang sebagian diduduki oleh warga. Padahal wilayah itu merupakan area buffer zone atau zona penyangga.

Berdasarkan data yang dimilikinya tersebut, lahan milik Pertamina itu dibeli pada 1971 seluas 153,4 hektare dan terbagi di lima lokasi.

“Tetapi kondisi saat ini, Pertamina hanya menguasai area seluas seluas 71,9 hektar dan sisanya seluas 81,6 hektar diduduki oleh masyarakat secara ilegal,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: 8 Korban Depo Plumpang Teridentifikasi, Sisa 7 dan 1 Bagian Tubuh

1. Deddy menyarankan pemerintah relokasi Depo diikuti penataan ulang wilayah

Anggota DPR Beberkan Data Lahan Milik Pertamina di Depo PlumpangPolitikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus di depan TMP Kalibata (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah untuk menertibkan dan menata ulang kawasan tersebut. Walaupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bersama Pertamina memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang ke tanah milik Pelindo.

“Oleh karena itu, saya menyarankan agar relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan kawasan secara menyeluruh,” ujar Deddy.

2. Deddy Sitorus sebut daerah sekitar Depo Pertamina Plumpang rentan

Anggota DPR Beberkan Data Lahan Milik Pertamina di Depo PlumpangData lahan milik Depo Pertamina Plumpang (Dok. Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus)

Anggota fraksi PDIP itu menjelaskan, dirinya sudah mendiskusikan rencana relokasi dengan Menteri BUMN dan mengusulkan relokasi Depo Plumpang kepada jajaran direksi Pertamina sejak dua tahun lalu dalam beberapa kesempatan rapat di DPR.

“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 yang lalu. Dari berbagai rapat itu saya mendapat data tentang kondisi kerentanan kilang dan TBBM milik Pertamina di berbagai daerah. Jadi Plumpang itu hanya salah satu lokasi dan memang yang paling rentan dibanding lokasi lainnya,” kata Deddy.

“Depo raksasa milik Pertamina itu dikepung oleh pemukiman ilegal yang justru sangat membahayakan keselamatan rakyat itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Erick Thohir Relokasi Depo Pertamina Plumpang

3. Pemerintah disarankan mengalihkan warga sekitar ke rusun

Anggota DPR Beberkan Data Lahan Milik Pertamina di Depo PlumpangAntaraNews

Menurut Deddy, Pertamina sebenarnya memiliki standar prosedur yang mengatur keberadaan kilang dan TBBM miliknya. Tetapi kemudian banyak orang yang menduduki lahan milik Pertamina tersebut tanpa memperdulikan kerentanan batau resiko yang mereka hadapi.

Hingga akhirnya terjadi insiden ledakan besar pada Jumat (3/3/2023) yang menyebabkan 15 orang meninggal dunia.

Jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, menurut Deddy, itu adalah hal yang baik. Tetapi membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru juga membutuhkan waktu yang panjang, bisa lima hingga enam tahun sampai akhirnya bisa pindah total.

Dan dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi. Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan untuk mencegah risiko terjadinya hal serupa di masa depan.

“Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.

Dirinya mengaku khawatir, jika lahan milik negara itu tidak ditertibkan, akan menjadi preseden sehingga akan menyulitkan penertiban di wilayah-wilayah berisiko lainnya.

Karenanya, Deddy menyarankan agar pemerintah pusat, provinsi, dan Pertamina, memikirkan secara serius relokasi dan penataan warga pemukim tanpa hak tersebut.

“Bisa dilakukan dengan menyediakan luasan tertentu di wilayah itu atau membangun rusun/rusunawa yang aman dari bencana,” ujar Deddy.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya