TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra Dukung Putusan MK: Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur

Dasco sebut ada masa cuti untuk kampanye

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times — Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan menteri yang mengikuti pemilihan calon presiden (capres) tak perlu mundur dari jabatannya.

“Kami sambut baik keputusan MK di mana menteri-menteri yang ingin maju sebagai presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu, tentunya dengan seizin presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Putusan MK: Menteri yang Mau Jadi Capres-Cawapres Tak Perlu Mundur 

Baca Juga: Sering Disebut Capres, Sandiaga Mengaku akan Tuntaskan Tugas Menteri 

1. Perlu izin presiden untuk maju capres

(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Dasco juga mengatakan bahwa menteri adalah pembantu presiden sehingga memerlukan izin dari Joko “Jokowi” Widodo untuk mengikuti penyelenggaraan pemilu.

“Memang menteri itu pembantu presiden sehingga kalau maju mau nyapres, ya minta izin dulu,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo, Puan, hingga Anies Masuk Bursa Capres Musra IV Relawan Jokowi

2. Dasco sebut tak perlu ragu integritas menteri yang ingin nyapres

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra ini juga menyebut tak perlu meragukan integritas menteri yang ingin maju sebagai capres di 2024.

Dia menyinggung waktu kampanye dalam Pemilu 2024 yang hanya tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, tak setiap hari bakal capres melakukan kampanye sehingga tak menggangu kerja di kementerian.

“Ada cuti untuk kampanye dan bisa tetap bekerja, sehingga menurut kami tidak akan terganggu ya tahapan pemilu dan urusan kerja,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya