Honor Petugas KPPS di Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat Jadi Rp1,5 Juta
Petugas KPPS dihonor Rp500 ribu pada Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menaikkan honor bagi petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Petugas KPPS nantinya akan mendapatkan honor Rp1,5 juta setiap bulannya.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan keputusan untuk menaikkan honorarium untuk petugas KPPS ini dilakukan berdasarkan sejumlah perhitungan yang matang. Hasyim juga menyinggung terkait integritas petugas KPPS di balik keputusan menaikkan honorarium hingga tiga kali lipat.
“Toh teman-teman KPPS bekerja untuk bangsa dan negara,” kata Hasyim dalam diskusi virtual di YouTube Kompa, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Ingin Jadi Komisioner KPU Lagi, Hasyim Minta DPR Naikkan Honor KPPS
Baca Juga: KPU Didesak Cari Solusi Agar Tak Ada KPPS 'Gugur' Seperti Pemilu 2019
1. Petugas KPPS dihonor Rp500 ribu
Sebelumnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 hanya diberikan honor Rp500 ribu. Honor itu juga masih dipotong pajak sehingga pemasukan yang didapatkan para petugas tidak genap setengah juta.
“KPPS saat ini honornya Rp500 ribu dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak,” kata Hasyim.
Baca Juga: KPU Usul Gaji PPS-KPPS di Pemilu 2024 Sesuai UMR, PAN: Harus Rasional