ICW Catat Kontroversi DPR: Anggaran Janggal, Konflik Kepentingan PDIP
ICW sorot anggaran proyek pengadaan barang di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ragam kontroversi DPR RI selama tiga tahun terakhir (2019-2022). ICW menilai DPR RI justru lebih sering tampak karena kontroversi, bukan produk kebijakan.
“Selama tiga tahun terakhir hal yang paling sering tampak dari DPR RI adalah rangkaian kontroversi. Bukannya menjalankan fungsi sebagai produsen legislasi, pengawas pemerintah, atau penganggaran, anggota dewan justru larut dengan tindakan menyimpang,“ kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: ICW Sebut Jokowi Lindungi eks Wakil Ketua KPK Lili dari Kasus Etik
1. Kontroversi oleh anggota PDIP: Publikasi Sprinlidik KPK dan tim hukum
Pada awal tahun 2020 lalu, KPK menangani perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI yang melibatkan Komisioner KPU dan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Anggota DPR RI yang juga politikus PDIP, Masinton Pasaribu saat itu mempertontonkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) KPK. Padahal, Sprinlidik adalah informasi rahasia yang tidak boleh dipublikasikan.
“Patut diingat, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Sprinlidik masuk pada kategori informasi yang dirahasikan karena bersinggungan dengan proses penegakan hukum. Bahkan regulasi itu turut mencantumkan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengumbar informasi tersebut,” ujar Wana.
Selain itu Fraksi PDIP di DPR RI juga disorot karena pembentukan tim hukum PDIP dalam sengkarut perkara korupsi yang melibatkan Harun Masiku. PDIP saat itu membentuk tim hukum dipimpin anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta.
Diketahui, tim tersebut melakukan sejumlah langkah, salah satunya menyambangi Dewan Pengawas KPK guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai.
“Hal ini tentu janggal, terutama adanya keterlibatan anggota DPR RI dalam tim tersebut. Sebab, hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan mengingat komisi hukum juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK,” kata Wana.
Baca Juga: Kritik Walhi untuk DPR: Tak Ada RUU Perubahan Iklim, Kami Kecewa!