TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Aturan Baru Seragam Sekolah SD-SMA dari Nadiem, Ada Pakaian Adat

Nadiem juga atur pakaian Pramuka

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jakarta, IDN Times — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membuat aturan terbaru penggunaan seragam sekolah di jenjang SD, SMP, SMA atau SMK melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 50/2022.

Beleid yang diteken pada 7 September itu juga memuat penggunaan baju adat di tingkat satuan pendidikan.

“Tujuan pengaturan pakaian seragam sekolah sebagaimana dimaksud menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan tentang pakaian seragam sekolah,” demikian dikutip dari beleid tersebut, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Nadiem Jelaskan Maksud Punya Shadow Team di Kemendikbud

1. Seragam sekolah ada dua jenis

Ilustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Pasal 3 peraturan itu, pakaian sekolah terdiri atas dua jenis, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam Pramuka. Sekolah juga dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah bagi peserta didik.

Selain itu, pemerintah daerah bisa mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Aturan pakaian adat itu tertera dalam Pasal 9. Model dan warna pakaian adat yang ditetapkan Pemda memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai keyakinannya.

2. Model dan warna seragam nasional

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Model dan warna seragam nasional dalam aturan terbaru Nadiem, sebetulnya tak berbeda dengan seragam nasional yang saat ini digunakan.

Untuk jenjang SD/SD Luar Biasa, peserta didik mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Kemudian untuk jenjang SMP/SMP Luar biasa, atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Untuk jenjang SMA/SMK/SMK Luar Biasa, atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Sementara warna seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Baca Juga: Nadiem Pamer Kesuksesan Apps Merdeka Mengajar: Dipakai 1,6 Juta Guru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya