TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadernya Dicari KPK, Demokrat Ingatkan Bupati Ricky Ikut Proses Hukum

Demokrat akan terus ikuti perkembangan kasus 

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times — Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tidak melarikan diri dari pemeriksaan KPK.

RHP merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini saat dijemput paksa oleh KPK.

"Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke Papua Nugini, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah," kata Kamhar, saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Demokrat

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Bakal Dalami Dugaan Pencabulan oleh Kader DK

1. Demokrat minta Ricky hadapi proses hukum

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono hadir secara virtual pada musyawarah cabang serentak DPC Demokrat se-Sulawesi Tengah, Jumat (4/2/2022). (Dok. Istimewa)

Kamhar meminta agar Ricky mematuhi dan menghadiri panggilan KPK.

Terhadap kasus tersebut, ia menyebut Partai Demokrat akan terus memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil.

"Sebagai kader Partai Demokrat, Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria," ucapnya.

2. Demokrat akan terus ikuti perkembangan kasus

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Kamhar mengatakan Partai Demokrat melihat terlebih dahulu perkembangan proses hukum terkait usulan pendampingan hukum dari internal partai. Setelah mengetahui perkembangan kasusnya, pihaknya baru akan mengambil keputusan.

"Kita lihat perkembangannya," ujar Kamhar.

Tak hanya itu, Kamhar menegaskan jika Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar. Semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," tegas Kamhar.

Baca Juga: Survei: Publik Kini Lebih Percaya Kejagung Dibanding KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya