TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelompok Masyarakat Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Segera Dicopot

Kinerja Dani Ramdan disebut kurang memuaskan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kelompok masyarakat sipil meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan segera dicopot dari jabatannya. Salah satunya berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan.

"Kami ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat," kata Nikson, Minggu (9/4/2023). 

Baca Juga: PDIP Bekasi Mengaku Dilobi agar Usulkan Dani Ramdan Jadi Pj Bupati

1. Pemerintahan Dani dinilai tak bawa perubahan

Pj Bupati Bekasi Dani Raman bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram/@daniramdan0112)

Nikson menilai sejak Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, pihaknya belum merasakan dampak apa pun terkait kesejahteraan sosial masyarakat. 

Menurutnya pengangguran justru semakin tinggi, padahal Bekasi ada di tengah kawasan industri. 

"Banyaknya warga yang belum mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis, selain itu Pj Bupati kurang memperhatikan banyaknya ruas-ruas jalan yang rusak parah," ujarnya. 

Menurut data Dinas Sosial (Dinsos) Bekasi, berdasarkan pencocokan data di lapangan, sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem. Sementara, penganggaran penanggulangan kemiskinan hanya untuk 125 jiwa. Perlu diketahui, besaran APBD Kabupaten Bekasi senilai Rp6,3 triliun.

2. SK Pj Bupati Bekasi masih berlaku hingga Mei 2023

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kepala dinas yang diusulkan. Hasilnya, mereka mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya.

Baca Juga: DPRD Coret Dani Ramdan dalam Usulan Calon Pj Kabupaten Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya