TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib Guru

P2G desak Kemendikbud jelaskan mengapa formasi dibatalkan

Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, yang membatalkan formasi 3.043 guru P1 dalam seleksi ASN PPPK Guru 2022. 

Pengumuman tersebut baru dirilis hari ini, Rabu (8/3/2023). Sebanyak 3.043 pelamar prioritas (P1) gagal mendapatkan penempatan, padahal sudah lulus passing grade atau ambang batas penilaian seleksi PPPK Guru.

Baca Juga: Daftar Nama Guru PPPK P1 NTB yang Penempatannya Dibatalkan

Baca Juga: Cerita Guru Non Serdik: Kerja 24 Jam, Tunjangan Rp250 Ribu Sebulan

1. Proses rekruitmen guru dipertanyakan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, mempertanyakan proses rekruitmen PPPK Guru oleh Panselnas yang terdiri dari Kemendikbudristek, BKN, dan Kemendagri.

Dia menyayangkan langkah Kemendikbud yang membatalkan 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK Guru tersebut. Padahal, pelamar P1 merupakan prioritas yang pada 2022 lalu belum mendapatkan formasi namun telah lulus seleksi. 

"P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN, Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan," kata Iman, Rabu (8/3/2023).

2. P2G desak Kemendikbud jelaskan mengapa formasi dibatalkan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Iman juga mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 tersebut tidak mendapatkan penempatan. Padahal sebelumnya tersedia formasi untuk pelamar prioritas tersebut. 

"P2G menilai proses seleksi tidak profesional, dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula," kata Imam.

Dia juga mengingatkan pemerintah bahwa banyak guru yang dipecat karena mengikuti seleksi PPPK. Namun setelah mengikuti seleksi tersebut, nasib guru justru kian terombang-ambing. 

"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi P3K, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian," sambung Iman.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya