Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib Guru
P2G desak Kemendikbud jelaskan mengapa formasi dibatalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, yang membatalkan formasi 3.043 guru P1 dalam seleksi ASN PPPK Guru 2022.
Pengumuman tersebut baru dirilis hari ini, Rabu (8/3/2023). Sebanyak 3.043 pelamar prioritas (P1) gagal mendapatkan penempatan, padahal sudah lulus passing grade atau ambang batas penilaian seleksi PPPK Guru.
Baca Juga: Daftar Nama Guru PPPK P1 NTB yang Penempatannya Dibatalkan
Baca Juga: Cerita Guru Non Serdik: Kerja 24 Jam, Tunjangan Rp250 Ribu Sebulan
1. Proses rekruitmen guru dipertanyakan
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, mempertanyakan proses rekruitmen PPPK Guru oleh Panselnas yang terdiri dari Kemendikbudristek, BKN, dan Kemendagri.
Dia menyayangkan langkah Kemendikbud yang membatalkan 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK Guru tersebut. Padahal, pelamar P1 merupakan prioritas yang pada 2022 lalu belum mendapatkan formasi namun telah lulus seleksi.
"P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN, Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan," kata Iman, Rabu (8/3/2023).