TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPR: Indonesia Darurat KDRT, Harus Ada Tindakan Tegas

Puan sorot KDRT yang dilakukan anggota DPR

Ketua DPR Puan Maharani di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, Indonesia saat ini sudah memasuki situasi darurat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya temuan kasus KDRT dalam beberapa waktu terakhir.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka

1. Puan respons kasus-kasus KDRT

Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori (Dok. DPR RI)

Sejumlah kasus KDRT menjadi sorotan Puan di antaranya kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjempit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

Puan juga menyoroti viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bumbu dapur, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.

Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," katanya.

2. Minta pemerintah lebih banyak sosialisasi pendampingan KDRT

Ilustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut politikus PDIP itu, pemerintah mesti memperbaiki sistem pelaporan korban KDRT agar tidak berimbas balik pada korban. Dia juga menyebut perlu ada edukasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus KDRT.

“Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” ujar Puan menjelaskan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Terima Laporan KDRT Kader PKS Inisial BY 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya