Ketua DPR: Indonesia Darurat KDRT, Harus Ada Tindakan Tegas
Puan sorot KDRT yang dilakukan anggota DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, Indonesia saat ini sudah memasuki situasi darurat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya temuan kasus KDRT dalam beberapa waktu terakhir.
“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka
1. Puan respons kasus-kasus KDRT
Sejumlah kasus KDRT menjadi sorotan Puan di antaranya kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjempit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.
Puan juga menyoroti viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bumbu dapur, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.
Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," katanya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Terima Laporan KDRT Kader PKS Inisial BY