Mahfud Punya Dokumen Intelijen soal Brigadir J: Bukan Kriminal Biasa
Dokumen bukan untuk proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki beberapa dokumen terkait kasus penembakan antarpolisi yang menewaskan Brigadir J. Dokumen tersebut berasal dari intelijen serta beberapa dokumen dari institusi lain.
Mahfud mengatakan, sebagai pengawal kebijakan, pihaknya tentu memiliki beberapa dokumen penting. Selain dokumen dari intelijen, Mahfud juga mengklaim memiliki dokumen Kompolnas dan BNPT.
“Saya punya tatanan lengkap dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
1. Dokumen bukan untuk proses hukum
Meski memiliki seluruh dokumen itu, Mafhud menjelaskan, berkas tersebut bukan untuk mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Dia menyebut dokumen itu hanya digunakan untuk mengambil pandangan terkait kasus Brigadir J untuk dijadikan pernyataan atau sudut pandang Kemenko Polhukam.
“Saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” kata dia.
Baca Juga: Ini Ungkapan Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J