TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Warnai Pengesahan Ciptaker

Seluruh kader PKS di DPR keluar ruang sidang

Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Mikrofon Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dimatikan oleh pimpinan Sidang Paripurna, saat menyampaikan interupsinya soal pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Ada pun pimpinan Sidang Paripurna itu yakni Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan sebelumnya memberikan waktu lima menit untuk Hinca menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di Gedung DPR, Puan Kunjungi Pesantren di Kalbar

1. Mikrofon Hinca dimatikan

Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 diketuai Puan Maharani, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Hinca menyampaikan bahwa pihaknya dari Fraksi Demokrat menolak Perppu Cipta Kerja lantaran tidak sesuai dengan amanat putusan MK Nomor 91/PU/-XX/2022 yang menghendaki perbaikan dalam RUU Cipta Kerja sesuai dengan ketentuan hukum.

“Bukannya justru mengeluarkan Perppu. Sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap Perppu Cipta Kerja ini,” kata Hinca, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, dia menyebut pemerintah harusnya memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja, bukannya mengeluarkan perppu.

“Perppu Cipta Kerja ini juga cacat secara inkonstitusional, mencoreng konstitusi itu sendiri,” ujarnya.

Setelah itu mikrofon Hinca tiba-tiba mati sementara dia masih menyampaikan pandangannya.

2. PKS interupsi dan walkout

Interupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Setelah Hinca turun dari podium karena mikrofonnya dimatikan, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf juga menyampaikan interupsi.

“Izinkan kami menyampaikan pandangan, pimpinan,” kata Bukhori.

Tanpa waktu lama, Bukhori menyampaikan ketidaksetujuannya dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja karena telah melebihi batas waktu pengesahannya.

Bukhori juga menyampaikan bahwa pengesahan Perppu Cipta Kerja ini bertentangan dengan putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang memerintahkan perbaikan proses dalam penyusunannya agar sesuai ketentuan hukum.

“Konsisten dengan pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan kritis yang telah kami sampaikan di Panja dan di Baleg, juga pada pembahasan-pembahasan Ciptaker maka dengan segala hormat kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walkout,” tuturnya.

Seluruh anggota Fraksi PKS kemudian keluar dari ruang sidang Paripurna dengan tertib.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya