Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Warnai Pengesahan Ciptaker
Seluruh kader PKS di DPR keluar ruang sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Mikrofon Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dimatikan oleh pimpinan Sidang Paripurna, saat menyampaikan interupsinya soal pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Ada pun pimpinan Sidang Paripurna itu yakni Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan sebelumnya memberikan waktu lima menit untuk Hinca menyampaikan pandangannya.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di Gedung DPR, Puan Kunjungi Pesantren di Kalbar
1. Mikrofon Hinca dimatikan
Hinca menyampaikan bahwa pihaknya dari Fraksi Demokrat menolak Perppu Cipta Kerja lantaran tidak sesuai dengan amanat putusan MK Nomor 91/PU/-XX/2022 yang menghendaki perbaikan dalam RUU Cipta Kerja sesuai dengan ketentuan hukum.
“Bukannya justru mengeluarkan Perppu. Sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap Perppu Cipta Kerja ini,” kata Hinca, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, dia menyebut pemerintah harusnya memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja, bukannya mengeluarkan perppu.
“Perppu Cipta Kerja ini juga cacat secara inkonstitusional, mencoreng konstitusi itu sendiri,” ujarnya.
Setelah itu mikrofon Hinca tiba-tiba mati sementara dia masih menyampaikan pandangannya.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang