TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPR

Tito singgung pengisian jumlah legislatif Papua Barat Daya

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times — Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ke DPR RI. Diketahui, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah menjadi usul inisiatif DPR pada pertengahan Juli lalu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya.

“Atas nama pemerintah, kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama-sama,” kata Tito di DPR, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat

1. Pemerintah serahkan DIM di DPR

Proyek wijaya pelabuhan peti kemas Sorong, Papua (Dok. Istimewa / WIjaya Karya (WIKA)

Tito mengatakan, pemerintah telah menyusun DIM terhadap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sejumlah 154.

Diketahui ada 42 DIM tetap, 25 DIM setuju dengan perubahan redaksional, 28 DIM setuju dengan perubahan substansi, 36 DIM dihapus, dan usulan baru sebanyak 23 DIM.

“Prinsipnya adalah kami sepakat dibahas lebih lanjut dalam rapat panja, DIM yang kami serahkan,” kata Tito.

2. Tito singgung pengisian jumlah legislatif di Papua Barat Daya

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Selain penyampaian DIM ke Komisi II DPR RI, Tito menyinggung beberapa hal penting yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut terkait Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Pertama, menurutnya perlu pendalaman lebih lanjut terkait pengisian jumlah anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah. Sebabnya, penambahan provinsi baru bakal mengubah susunan keanggotaan di legislatif.

Tito menilai pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPRP perlu mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Hal penting yang perlu pendalaman lebih lanjut untuk dapat dibahas bersama-sama dalam panja yang secara lengkap akan pemerintah sampaikan dalam DIM, terkait pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPRD,” kata Tito.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya