Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPR
Tito singgung pengisian jumlah legislatif Papua Barat Daya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ke DPR RI. Diketahui, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah menjadi usul inisiatif DPR pada pertengahan Juli lalu.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya.
“Atas nama pemerintah, kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama-sama,” kata Tito di DPR, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat
1. Pemerintah serahkan DIM di DPR
Tito mengatakan, pemerintah telah menyusun DIM terhadap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sejumlah 154.
Diketahui ada 42 DIM tetap, 25 DIM setuju dengan perubahan redaksional, 28 DIM setuju dengan perubahan substansi, 36 DIM dihapus, dan usulan baru sebanyak 23 DIM.
“Prinsipnya adalah kami sepakat dibahas lebih lanjut dalam rapat panja, DIM yang kami serahkan,” kata Tito.