TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Otorita IKN: Tak Ada Deforestasi dalam Membangun Hutan Kota Nusantara

Proyek Hutan Kota Nusantara IKN diklaim tak akan deforestasi

Patok batas KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times — Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan tak akan ada deforestasi dalam program pembangunan Hutan Kota Nusantara. Area ini akan berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Kawasan IKN (KIKN).

“Program Hutan Kota Nusantara, yang ingin kami garisbawahi adalah tentu saja kami tidak akan melakukan deforestasi, itu tidak mungkin,” kata Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Menteri PUPR Wanti-wanti Hal Ini dalam Pembangunan IKN Nusantara

Baca Juga: Otorita IKN Klaim 65 Persen Area IKN Nusantara Jadi Hutan Lindung

1. Hutan Kota Nusantara akan buat biodiversity

Jalan menuju kawasan IKN Nusantara di Sepaku terus dibenahi (IDN Times/Ervan)

Bambang mengaku program Hutan Kota Nusantara justru akan membuat dan mengembangkan biodiversity di Indonesia. Melalui Hutan Kota Nusantara ini juga, pemerintah Indonesia akan mencoba memperkuat carbon stock untuk penjualan karbon.

“Kami akan membuat biodiversity dan suistanable forest management. Untuk yang sifatnya carbon trading kita akan mencoba untuk memperkuat carbon stock kita melalui tropical forest kita,” ujarnya.

Baca Juga: Otorita Klaim Lebih dari 100 Investor Tertarik Investasi di IKN

2. Klaim IKN akan mengelola hutan dan mengurangi deforestasi

Truk melintas di proyek pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di PPU, Rabu (17/8/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.

Bambang juga menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki hutan dan lahan yang ada di area IKN. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi utama untuk jangkan waktu 2022-2045.

Pertama mempertahankan atau mengurangi deforestasi 100 ribu hektare, mengelola hutan dan wanatani di area keterlanjuran 40 ribu hektare, merestorasi area terdegradasi dan pembangunan koridor satwa 30 ribu hektare,  membangun ruang terbuka hijau di area perkotaan 2.900 hektare.

Kemudian Otorita IKN juga akan mengakui, melibatkan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan lokal, berkoordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, serta moratorium pertambangan perkebunan di kawasan lindung.

Baca Juga: 47 Apartemen Akan Dibangun di IKN buat ASN dan TNI-Polri, Dana Rp9,4 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya