Partai Buruh Wanti-wanti Gen Z Kena PHK Imbas Perppu Cipta Kerja
Partai Buruh minta Gen Z terlibat aktif dalam politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Buruh, Jumisih, mewanti-wanti Generasi Z menyadari ancaman yang mengintai imbas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Perppu Cipta Kerja, menurut Jumisih, bisa mengancam karier Gen Z yang bekerja sebagai pegawai di perusahaan karena memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Interupsi Paripurna, Fraksi PKS Minta DPR Cabut Perppu Cipta Kerja
1. Muncul ketidakpastian kerja imbas Perppu Cipta Kerja
Jumisih mengatakan Gen Z berpotensi terkena dampak dari Perppu Cipta Kerja yang memudahkan PHK karyawan. Imbas Perppu ini juga bisa dirasakan Gen Z yang bergantung pada gaji perusahaan.
Menurut Jumisih, Perppu ini membuka peluang bagi perusahaan untuk memutus kontrak kerja dan pemotongan gaji karyawan.
"Jadi ada ketidakpastian kerja. Anak muda itu diproyeksikan sebagai pekerja yang tidak pasti. Tidak pasti besok kerja, dapat gaji, dan dapat pekerjaan," kata Jumisih.
Baca Juga: Poin-poin Penting Perppu Ciptaker soal Aturan Pesangon