Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Mulai 1 Mei 2023, Cek Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran caleg DPR dan DPRD 1-14 Mei 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, termasuk DPRD tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
Runutan jadwal pendaftaran caleg itu sesuai dengan Pasal 247 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana pengajuan daftar calon bakal anggota legislatif telah diberikan ke KPU paling lambat 9 bulan menjelang hari pemungutan suara.
Baca Juga: Kategori Pejabat Harus Mundur jika Daftar Caleg 2024, Termasuk Kades
1. Jadwal pendaftaran caleg
Berikut jadwal pendaftaran caleg dalam Pemilu 2024:
- Pengajuan daftar calon anggota legislatif (DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota) 1-14 Mei 2023
- Verifikasi administrasi persyaratan 15 Mei-23 Juni
- Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023
- Verifikasi administrasi perbaikan 10 Juli-6 Agustus
- Penyusunan daftar calon sementara (DCS) 6 Agustus-18 Agustus
- Pengumuman DSC 19-23 Agustus
- Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat 19 Agustus-28 Agustus
Editor’s picks
- Pencermatan daftar calon tetap (DCT) 24 September-3 Oktober
- Penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November
- Pengumuman DCT 4 November
Baca Juga: Ikut Fit and Proper Test Caleg PKB, Susno Duadji: Saya Warga NU