Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober, Ini Cara Daftarnya
Peserta harus melengkapi persyaratan administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPPK Guru 2022 mulai 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Hal itu tertera dalam Surat Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 7303/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.
Baca Juga: Syarat, Dokumen, dan Tata Cara Pendaftaran Guru PPPK 2022
1. Alur pendaftaran PPPK guru
Menurut surat tersebut, pembukaan pendaftaran PPPK guru dimulai 25 Oktober 2022. Peserta diminta melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti beberapa kali pengumuman kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior.
Berikut alur pendaftaran PPPK guru 2022.
- 25 Oktober: Pengumuman seleksi
- 25 Oktober-7 November: Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar
Editor’s picks
- 25 Oktober-9 November: Seleksi administrasi untuk P3, P2, dan umum
- 12 November-14 November: Masa sanggah administrasi
- 15 November-18 November: Jawab sanggah administrasi
- 20 November: Pengumuman pasca sanggah
- 21 November-22 November: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk P2 dan P3
- 23 November-27 November: Peniliaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM
- 27 November-7 Desember: Pengolahan hasil peniliaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
- 8 Desember-12 Desember: Pengumuman dan pemilihan formasi
- 16 Desember-18 Desember: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk P. Umum)
- 19 Desember-24 Desember: Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk P. Umum)
- 24 Desember-4 Januari: Pengolahan hasil selesi (untuk P. Umum)
- 5 Januari-6 Januari: Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
- 7 Januari-9 Januari: Masa sanggah seleksi kompetensi
- 10 Januari-16 Januari: Jawab sanggah seleksi kompetensi
- 26 Januari 2023: Pengumuman pasca masa sanggah