Politikus PAN Minta Bawaslu Bedakan Politik Uang dan Upah Timses
PAN minta Bawaslu bedakan money politics dan uang timses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyoroti perbedaan antara politik uang atau money politics dan ‘uang jalan’ atau ongkos, untuk membiayai kegiatan tim sukses (timses) saat pemilu.
Guspardi mengatakan ada perbedaan antara dua hal tersebut, sehingga harus dibedakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar tidak menjadi kisruh saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Politik Uang Marak Terjadi di Sistem Pemilu Proposional Terbuka
1. Beda ongkos timses dan money politics menurut Guspardi
Menurut Guspardi, ongkos timses berbeda dengan money politics. Dia menjelaskan uang jalan merupakan upah yang diberikan kepada timses atas kerja pemenangan partai.
Guspardi menegaskan uang tersebut tak diberikan secara cuma-cuma, karena didapat dari hasil kerja timses. Sementara money politics dilakukan secara cuma-cuma dan diberikan kepada warga, agar memilih partai politik sesuai permintaan pemberi uang.
“Kami mengundang tim sukses kami, tim sukses itu harus pasti dibayar uang transport, pakai list, lalu ini dikatakan money politics,” kata Guspardi saat rapat kerja bersama Bawaslu di DPR, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: DPR Tampung Usul Megawati Nomor Urut Parpol Tak Diubah di UU Pemilu