Puan Tutup Masa Sidang: DPR RI Sudah Sahkan 11 UU dan 4 RUU Inisiatif
Puan sebut butuh RUU KIA di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Dalam Rapat Paripurna itu, Puan mengungkap sejumlah prestasi DPR dalam persidangan tahun ini.
“Selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, DPR telah mengesahkan 11 RUU menjadi UU, DPR juga telah menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Undang-Undang
1. Puan sebut RUU KIA bakal dibahas di masa persidangan tahun depan
Puan menyinggung perihal Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang akan dibahas pada masa persidangan tahun 2022-2023 mendatang.
Menurut Puan, RUU KIA memiliki nilai penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan sumber daya manusia sehingga perlu lekas dibahas.
“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang,” ujar Puan
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi ACT, DPR Beri Dukungan Penuh