Survei: 51,8 Persen Masyarakat Ingin Mafia Migor Dihukum Seumur Hidup
72 persen responden masih kesulitan dapat minyak goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait persepsi publik terhadap dugaan kasus korupsi minyak goreng (migor). Berdasarkan survei itu, 62 persen responden mengetahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah.
Survei dilakukan pada 10-14 Mei dengan metode random digit dialing (RDD) atau wawancara via telepon pada 1.273 responden di seluruh Indonesia. Survei ini menargetkan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun lebih yang sudah menikah dan memiliki nomor telepon.
Margin of error survei ini sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca Juga: Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng
Baca Juga: Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung Padi
1. Masyarakat dukung Kejagung usut tuntas kasus mafia migor
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menjelaskan mayoritas responden survei mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi migor.
Langkah Kejagung itu mendapat dukungan publik hingga 84,9 persen.
Adapun terkait hukuman apa yang diinginkan publik kepada tersangka kasus migor, sebanyak 51,8 persen menginginkan tersangka dihukum seumur hidup, 17,1 persen dihukum mati, 15,5 persen dihukum 20 tahun, 2,4 persen dihukum 5-10 tahun, dan 0,2 persen dihukum di bawah 5 tahun.
“Kalau kita simpulkan masyarakat ingin menilai bahwa sebaiknya pelaku korupsi sdalam kasus ini dihukum seberat-beratnya,” kata Djayadi dalam diskusi daring, Minggu (22/5/2022).
Editor’s picks
Baca Juga: IKAPPI Kecewa Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dibuka Lagi