TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Dihadiri Menteri, DPR Tunda Pembahasan Perjanjian Ekstradisi

Menlu Retno Marsudi dan Menkumham Yasonna Laoly tak hadir

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times — Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, yang membahas perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.

Rapat kerja kali ini rencananya membahas RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Indonesia-Singapura tentang Ekstradiri buronan.

Perwakilan pemerintah yang hadir adalah Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional L. Amrih Jinangkung dan Wamenkumham Eddy Hiraej.

Baca Juga: Swedia Ekstradisi Pria Turki usai Kesepakatan NATO

1. Rapat ditunda hingga 5 Desember

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Twitter/@setkabgoid)

Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa, mengusulkan rapat tersebut diundur dan dimulai kembali dimulai pada 5 Desember 2022.

“Bukan kami tidak menghormati, tapi ini kan Undang-Undang. Bicara soal DPR dan pemerintah. Karena ini bicara dengan hubungan pemerintah dan DPR, sudah selayaknya menteri yang hadir,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senin (7/11/2022).

“Maka dari itu kita tunda. Kalau bisa tanggal 5 Desember. Kalau bisa, sampaikan ke Pak Laoly, usulan dari sekretariat,” sambung dia.

2. Arsul Sani minta menteri hadir di rapat DPR

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta menteri selaku perwakilan presiden yang hadir dalam rapat kerja bersama DPR RI. Menurutnya, rapat pembahasan Undang-Undang sebaiknya memang pertama kali dimulai oleh penjabaran oleh menteri terkait.

“Bahwa yang mewakili Menlu untuk pertama kali, paling tidak kita mulai dengan pak Menteri (Yasonna Laoly) yang menyampaikan, setelah itu dalam proses panja boleh diwakili oleh yang ditugaskan menteri,” kata Arsul.

Dia juga menyarankan rapat kerja gabungan karena pembahasan ekstradisi terkait dengan Komisi I dan Komisi V terkait keamanan dan Flight Information Region (FIR).

“Saya kira mesti juga kita berkomunikasi terkait FIR ini di komisi I atau komisi V terkait dengan perhubungan,” ucap Arsul.

Baca Juga: Yasonna Ingin Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Segera Diratifikasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya