Vaksin Halal Didesak Jadi Booster Utama COVID-19
Zifivax vaksin COVID-19 halal yang didesak DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir mendesak penggunaan vaksin halal untuk menjadi booster atau vaksin ketiga COVID-19 di Indonesia.
Anas menekankan bahwa keinginan ini merupakan kehendak rakyat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam.
“DPR itu mendengar suara rakyat, kan rakyat kita ingin vaksin yang aman. Sekarang yang ada itu kan aman tapi gak halal,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).
Salah satu vaksin COVID-19 halal yang diketahui sudah diizinkan digunakan sebagai booster adalah Zifivax. Namun hingga kini belum ada data berapa orang yang telah menggunakan vaksin ini.
Baca Juga: Kapolri: Syarat Vaksin Booster Dipangkas, 3 Bulan dari Vaksin Kedua
1. Misteri Zifivax jadi pertanyaan DPR
Anas mengatakan hingga saat ini vaksin Zifivax masih menjadi misteri bahkan di kalangan DPR sendiri. Pasalnya, BPOM diklaim belum memberikan data berapa orang yang menggunakan vaksin ini, juga terkait dengan transparansi harga.
Hal ini dianggap mengherankan karena Zifivax yang sudah mendapat kepastian halal oleh MUI justru belum terdengar kabar penggunaannya. Kondisi ini menguatkan dugaan Anas yang menilai ada diskriminasi vaksin di Indonesia.
“Komisi IX terutama anggota Panja fraksi ini bakal mendesak terus bagaimana pemerintah menggunakan vaksin yang halal,” tutur dia.
Baca Juga: Vaksin Zifivax Halal, Panja Vaksin COVID-19: Kenapa Tak Buat Booster?