Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Mojokerto, IDN Times - Mural bertuliskan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Kabupaten Mojokerto akhirnya dihapus oleh aparat setempat, Selasa (31/08/2021). Penghapusan mural di kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu dilakukan oleh pihak perangkat desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Banyak Karya Dihapus, Seniman Mural: Bagaimana dengan Baliho Politik?
1. Mural ini hanya bertahan empat hari, kemudian dihapus
Mural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad Mural itu hanya bertahan empat hari sejak digambar oleh sejumlah pegiat street art atau seniman yang biasa membuat karya seni di jalanan.
Penghapusan mural bernada kritikan ini dilakukan petugas sekitar pukul 10.00 WIB oleh sejumlah perangkat desa serta TNI/Polri. Nampak, mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' yang berbentuk melingkar mirip stempel, kini sudah ditimpa menggunakan cat berwarna putih.
2. Dihapus karena dinilai bernada provokatif
Mural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad Kepala Desa Sooko Heppi Iswahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penghapusan mural bertuliskan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang'. Menurutnya, penghapusan seni jalanan itu karena kontennya bernada provokatif.
"Iya tadi sudah kita hapus, ya karena isi tulisannya yang bernada provokatif," ujarnya.
3. Sudah hapus dua mural bernada provokatif
Mural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad Menurut Heppi, penghapusan mural di sepanjang tembok milik Gudang Bulog Sooko ini bukan kali pertama dilakukan olehnya bersama aparat. Melainkan sudah kedua kalinya.
"Sebelumnya juga gitu, kita juga menghapus tulisan mural yang bernada 'Munir Dibunuh Negara'. Itu kita hapus sama babinsa sama kepolisian juga," katanya.
Dia menyebut, aksi corat-coret tembok itu dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada malam hari. Sehingga, pengawasan atas aksi tersebut dinilai menyulitkan pihak berwenang dalam pengawasan.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Nulisnya itu kan mesti malam, jadi kalau pengawas kita juga tak bisa," terangnya.
Kata dia, dirinya tidak pernah mempermasalahkan adanya mural di tembok sepanjang kurang lebih 70 meter milik Gudang Bulog Sooko yang berlokasi di seberang selatan gedung DPR tersebut.
Hanya saja, beberapa mural yang dihapus oleh pihak desa dan Babinsa lantaran dinilai mengandung muatan provokatif maupun sindiran terhadap pemerintah.
"Kalau mural yang biasa itu ya kami biarkan saja, disitu kan banyak mural, anak anak komunitas bola ya kita biarkan. Jadi hanya dua itu saja yang dihapus," tegasnya.
Apalagi, lanjut Hepi pihak Gudang Bulog Sooko, selaku pemilik tembok tidak pernah melakukan perawatan tembok tersebut.
"Dari Bulog sendiri kan sudah ndak pernah ngecat, wes gak ngereken istilahnya seperti itu, jadi kita juga biarkan," tandasnya.
Baca Juga: Di Daerah Lain Dihapus, Mural Mulai Bermunculan di Kabupaten Mojokerto