Tak Terima Dilerai, Gerombolan Pria Mojokerto Sabet ABG dengan Pedang
Mereka beringas setelah pesta miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Tiga pelaku penganiayaan dua anak di bawah umur diciduk anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka adalah Satya Pramanata (25), Tomi Basmalah (25) dan M Agit Yupiantoro (23). Sementara lima pelaku lain masih dalam pengejaran.
Para pelaku tega mengeroyok dua anak di bawah umur berinisial AK, (14) dan AFB, (16). Keduanya merupakan warga Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pengeroyokan sendiri terjadi saat mereka sedang nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (29/08/2021) dini hari.
1. Berawal dari pesta miras
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, aksi pengeroyokan ini berawal saat para pelaku minum-minuman keras di Kecamatan Gondang Pada Sabtu (08/08/2021). Kemudian, kawanan pelaku ini nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Entah apa penyebabnya, mereka kemudian terlibat pertengkaran. Warga yang melihat pun melerainya.
Baca Juga: Curi Motor Pinjaman, Komplotan Maling di Mojokerto Terekam CCTV
Baca Juga: Berkedok Arisan Online, Warga Mojokerto Kena Tipu Investasi Bodong
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.