TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5.200 Izin Usaha Mikro Berbasis OSS di Banyuwangi Tuntas

Masih banyak pelaku usaha mikro yang gagap teknologi

Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani saat mengikuti Webinar. IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berupaya mendukung izin usaha skala mikro di tingkat lokal melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani mengatakan, hingga Juni 2021 sudah terdapat 5.200 berbasis OSS yang diterbitkan di Banyuwangi. Jumlah tersebut tercapai setelah pihaknya aktif turun ke desa lewat program "Bunga Desa" Bupati Ngantor di Desa setiap pekan.

"Lebih dari 12 kali berkantor di desa, per bulan Juni ada 5.200 izin berbasis OSS yang berhasil kami terbitkan. Yang berbasis UMKM," ujar Ipuk saat mengikuti Webinar, Ulang Tahun IDN Times yang ke-7, Selasa (15/6/2021).

1. Mengedukasi usaha rakyat

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Dalam Webinar tersebut, sejumlah narasumber hadir mulai dari Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia, Bupati Batang Wihaji dan Bupati Buton Al Bakry membahas "Investor Lokal Anak Kandung yang Harus Didukung".

Ipuk mengatakan, setiap ia ngantor di desa selalu membawa tim yang siap menjelaskan cara kerja OSS. Kendati demikian, masih banyak pelaku usaha yang tidak melek teknologi.

"Pertama, saat ini kami turun edukasi usaha rakyat untuk akses OSS. Kebetulan ada program Bunga Desa, berkantor di desa setiap pekan, bawa pendamping OSS, ke kampung kampung," katanya.

2. Banyak pelaku usaha gaptek

Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selama ngantor di desa, Ipuk mengaku masih kesulitan menghadapi pelaku usaha mikro yang masih terkendala dengan teknologi informasi. Dalam kesempatan Webinar, pihaknya kemudian meminta kepada Kepala BPKM Bahlil Lahadalia untuk memberikan layanan sistem OSS yang lebih mudah.

"Tanya, system pengawasan OSS, di Indonesia masih banyak kesenjangan digital, yang terpencil, apa ada menu khusus dalam pembuatan akun OSS, terutama untuk dampingi UMKM yang tidak melek teknologi. Butuh waktu untuk transformasi, tapi di sisi lain OSS juga harus segera diterapkan," katanya.

Ipuk lantas menawarkan agar sistem pendaftaran bisa cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan, tanpa harus melalui akun email. Proses tersebut dinilai jadi alternatif untuk verifikasi pelaku usaha mikro.

"Pendaftaran, hanya bisa gunakan NIK, karena kalau pakai email, tidak semua punya dan melek urusan itu," ujarnya.

"Di sisi lain, kami siapkan infrastruktur, kami Kami punya bandara, system IT, punya pelabuhan, untuk mendukung investor Indonesia atau lokal," tambahnya.

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya