TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kematian Ibu-Bayi di Jember Tertinggi se-Jatim 

Tahun 2020 hanya turun satu kasus

Angka kematian bayi tahun 2020 di Jember. IDN Times/Istimewa

Kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember menjadi yang tertinggi di Jawa Timur (Jatim). Dari data Pemerintah Provinsi Jatim selama tahun 2020, angka kematian ibu selama proses megandung hingga melahirkan mencapai 61 orang, sedangkan angka kematian bayi mencapai 324 jiwa.

Baca Juga: Kematian Bayi di Indonesia Tinggi, Cek Penyebabnya 

1. Kematian Ibu hanya turun 1 kasus 

Angka kematian ibu di Jember. IDN Times/Istimewa

Sementara dari catatan Pemerintah Kabupaten Jember, angka kematian ibu jauh lebih tinggi, yakni mencapai 174 kasus dari 100 ribu kelahiran sepanjang 2019, dan kasus kematiannya hanya mengalami penurunan satu kasus pada tahun 2020 yakni 173 kematian.

"Penurunannya sangat tipis untuk angka kematian ibu, hanya selisih satu kasus, selisihnya kurang banyak menurut saya, mengingat kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember ini sangat krusial kondisinya,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto melalui keterangan tertulis humas Pemkab Jember, Kamis malam, (15/4/2021).

Sementara itu, angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup pada 2019, terjadi kematian sebanyak 12,3 kasus dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi 9,22 kasus.

Hendy kemudian mengintruksikan seluruh OPD, Camat, Kades hingga Ketua RT dan RW agar terlibat dalam upaya penurunan AKI-AKB. Ia juga meminta peran serta pondok pesantren untuk ikut andil dalam membantu permasalahan ini.

"Saya beberapa hari ini mengintruksikan untuk pengoptimalan peran pesantren dalam membantu pemerintah, salah satunya upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui syiar para kiai kepada masyarakat," ujarnya.

2. Tingginya pernikahan dini 

Ilustrasi Patah Hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Tingginya kasus kematian ibu dan bayi di Jember juga disebabkan karena masih banyaknya kasus pernikahan dini. Kemenag Jember menyebut, angka perceraian di Kabupaten Jember selama 2020 mencapai lebih dari 5000 kasus.

Dari jumlah tersebut sebagian besar disebabkan faktor tingginya angka pernikahan dini dan kesulitan ekonomi selama pandemik.

"Tingkat perceraian dan pernikahan dini di bawah usia 19 tahun sangat banyak sekali. Kita sudah berkoordinasi untuk membentuk Satgas,' ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Kematian Ibu dan Bayi Tinggi, Pencemaran Diduga Kuat Jadi Penyebabnya

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya